Terapkan Layanan lewat Online, Cangkingan Jadi Desa Digital Pertama di Indramayu

Terapkan Layanan lewat Online, Cangkingan Jadi Desa Digital Pertama di Indramayu

INDRAMAYU- Cangkingan belum lama ini diresmikan sebagai desa digital oleh Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat.
Dengan peresmian itu, menahbiskan Cangkingan sebagai desa pertama yang menerapkan sistem pelayanan secara online.

Desa yang dipimpin Didi Wahyudi itu, membuat inovasi layanan melalui sistem informasi desa (SID) berbasis digital.
SID ini bukan sebatas sebagai sarana media informasi, tetapi sabagai sarana pelayanan digital. 

Pasca diresmikan oleh Plt bupati, Pemdes Cangkingan langsung tancap gas memberikan layanan via daring kepada warganya.
Kepada Radar Indramayu, Kuwu (Kepala Desa) Cangkingan, Didi Wahyudi mengatakan, ide layanan ditigal berawal dari keinginannya untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat bagi warganya. Dengan memanfaatkan perkembangan kemajuan teknologi, dan informasi yang semakin cepat.

“Saya ingin mewujudkan desa cerdas atau smart village dan masyarakat yang cerdas atau smart people,” ujar Didi di ruang kerjanya.

Baca juga:

Makin Banyak Merahnya, Hari Ini Kota Cirebon Bertambah 3 Kasus Covid-19

Rekor Baru, Kasus Covid-19 Kabupaten Cirebon Bertambah 49 Hari Ini

Aksi Gadis Ini Berani Lawan Penjambret hingga Sama-sama Jatuh Kecelakaan

Untuk mewujudkan itu, lanjut Didi, butuh kerja keras dan keberanian dari pemerintah desa untuk lebih modern dalam memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, dan tidak membebani masyarakat.

Untuk itu, pemdes melakukan terobosan pelayanan online melalui aplikasi Desa Cangkinan yang di dalamnya terdapat berbagai fitur. Di antaranya informasi detail tentang Desa Cangkingan, dan pengunaan anggaran desa seabagai bentuk transparansi anggaran. 

Bahkan, lanjut Didi, dalam aplikasi tersebut menyimpan semua data penduduk yang sebanyak 8.311 jiwa, lengkap dengan NIK dan KK, serta fitur layanan mandiri bagi warga. Sehingga, warga dapat membuat permohonan surat, seperti surat permohonan pengantar KTP, surat keterangan usaha, dan berbagai surat keterangan lainnya. 

“Untuk dapat masuk ke layanan mandiri, warga Cangkingan login menggunakan NIK dan PIN miliknya. Setiap warga punya PIN masing-masing yang dibuatkan pemdes, yang berlaku selama menjadi warga Cangkingan,” terang Didi. 

Sehingga, warga tidak perlu datang ke kantor desa untuk mengurus keperluan pembuatan surat menyurat. “Cukup sekali klik membuka aplikasi, masuk layanan mandiri, login gunakan NIK dan PIN warga dapat menikmati kemudahan membuat surat keperluannya,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: